KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara di dalam negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang pendidikan.
Beberapa hal yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum baru antara lain:
Adanya peraturan penundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
Perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
Kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.
Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.
Kurikukulum Berbasis Kompetensi ini sebenarnya memiliki justifikasi didaktis pedagogis yang kuat untuk menggantikan Kurikulum 1994, karena pendidikan dengan kurikulum 1994 ternyata tidak melahirkan unjuk kerja siswa secara bermakna. Siswa banyak tahu informasi, tetapi tidak bermakna bagi kehidupannya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas tentang kurikulum berbasis kompetensi, munculah beberapa permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan kurikulum berbasis kompetensi?
2. Apa bedanya dengan kurikulum sebelumnya?
3. Apakah kelebihan dan kekurangan KBK?
C. Tujuan
1.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Kerikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2. Mengetahui beda antara KBK dengan kurikulum sebelumnya.
3. Mengetahui kelebihan daqn kekurangan KBK
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara di dalam negeri dan isu-isu mutakhir dari luar negeri yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia merupakan hal-hal yang harus segera ditanggapi dan dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum baru pada setiap jenjang pendidikan.
Beberapa hal yang melatarbelakangi penyusunan kurikulum baru antara lain:
Adanya peraturan penundang-undangan yang baru telah membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan dasar dan menengah antara lain pembaharuan dan divensifikasi kurikulum, serta pembagian kewenangan pengembangan kurikulum.
Perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian segera dan serius.
Kondisi masa sekarang dan kecenderungan di masa yang akan datang perlu dipersiapkan generasi muda termasuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang multidimensional.
Pengembangan kurikulum harus dapat mengantisipasi persoalan-persoal-an yang mempunyai kemungkinan besar sudah dan/atau akan terjadi.
Kurikulum yang dibutuhkan di masa depan adalah kurikulum yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Oleh karena itu kurikulum secara berkelanjutan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional. Penyempurnaan kurikulum dilakukan secara responsif terhadap penerapan hak asasi manusia, kehidupan demokratis, persatuan dan kesatuan, kepastian hukum, kehidupan beragama dan ketahanan budaya, pembangunan daerah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta pengelolaan lingkungan.
Kurikukulum Berbasis Kompetensi ini sebenarnya memiliki justifikasi didaktis pedagogis yang kuat untuk menggantikan Kurikulum 1994, karena pendidikan dengan kurikulum 1994 ternyata tidak melahirkan unjuk kerja siswa secara bermakna. Siswa banyak tahu informasi, tetapi tidak bermakna bagi kehidupannya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas tentang kurikulum berbasis kompetensi, munculah beberapa permasalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan kurikulum berbasis kompetensi?
2. Apa bedanya dengan kurikulum sebelumnya?
3. Apakah kelebihan dan kekurangan KBK?
C. Tujuan
1.Mengetahui apa yang dimaksud dengan Kerikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
2. Mengetahui beda antara KBK dengan kurikulum sebelumnya.
3. Mengetahui kelebihan daqn kekurangan KBK
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa:
“A curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and organization of content; it either implies or manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the objectives demand them or because the content organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes”
Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba di atas menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Sementara Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction”. Ini berarti bahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Olivia (1997) mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation. Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that the learner encounters under the direction of the school.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum dikemukakan oleh Marsh (1997), dia mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman yang seorang siswa lengkapi di bawah bimbingan sekolah. Senada dengan Marsh, Schubert (1986) mengatakan the interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience.
Pengertian di atas menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu
Selanjutnya Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan:
”Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept – for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where – trough focusing – knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process”.
Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu focus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa dating tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.
Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga masyarakat yang dihormati.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- peningkatan iman dan takwa;
- peningkatan akhlak mulia;
- peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- tuntutan pembangunan daerah dan nasional; - tuntutan dunia kerja;
- perkembangan ilmu
- pengetahuan, teknologi, dan seni;
- agama;
- dinamika perkembangan global; dan
- persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
B. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan di Indonesia pada tahun pelajaran 2001/2002 dibeberapa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ditunjuk oleh pemerintah dan atau atas inisiatif sekolah sendiri yang disebut mini piloting KBK di bawah koordinasi direktorat SMP/SMA dan pusat kurikulum.
Legalitas formal pelaksanaan KBK pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada karena tidak ada Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada:
Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelum membahas lebih jauh tentang KBK terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian dari kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi itu sendiri.
1. Pengertian Kompetensi
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif.
Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu:
Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
2. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Eve Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather than just cover content).
Lebih jauh Christine Gilbert sebagai chief inspector Ofsted pada dokumen visi 2020 dari Ofsted menyebutkan bahwa:
“Learning how to learn half a dozen times, as it describes the imperatives for developing the 21st-century curriculum. In the last decade, it seems that we have established the notion that an appreciation of the ‘how’ students learn is at least as important as ‘what’ they learn. The National Strategies at primary and secondary level are promoting learning competencies and the mantra for Every Child Matters includes enjoyment and engagement with learning as a key outcome”
Pendapat di atas menekankan bahwa pengembangan kurikulum di abad ke-21 lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan suatu konsep “learning how to learning”.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005)
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.
Ciri-ciri KBK, yaitu:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
b. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang dernikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
C.Perbandingan KBK dengan kurikulum 1994
Perbedaan mendasar antara Kurikulum 1994 dengan KBK seperti tertera dalam buku Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah (Anonim, Depdiknas 2003) terletak pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Jadi perbedaan utama keduanya adalah penekanan pada kompetensi dan latihan kompetensi yang dilakukan secara terus menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini beberapa persamaan dan perbedaan KBK dan kurikulum 1994 berdasarkan kajian pustaka dan pengalaman di lapangan:
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kurikulum 1994
PERSAMAAN :
1. Pendidikan dasar 9 tahun
2. Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
3. Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
4. Adanya muatan local
5. Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK 1. Pendidikan dasar 9 tahun
2. Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
3. Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
4. Adanya muatan local
5. Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK
PERBEDAAN :
1. Pemberdayaan sekolah dan daerah
2. Memuat Standar Kompetensi
3. Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4. Pengenalan mata pelajaran TIK
5. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
6. Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI untuk memperhatikan kelompok usia
7. Kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XI
8. Silabus disusun oleh daerah dan atau sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya 1. Sentralistik
2. Tidak memuat standar kompetensi
3. Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4. belum ada mata pelajaran TIK
5. Meskipun sudah disarankan untuk melakukan PBK, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
6. Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI hanya disarankan
7. Tidak ada kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XII
8. Memberikan peluang pada guru/sekolah/daerah untuk mengembangkan potensinya
D. Komponen Utama Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar yaitu: Kurikulum dan Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah, secara skematis dapat dilihat dari gambar di bawah ini:
1. Kurikulum dan Hasil Belajar
2. Penilaian Berbasis Kelas
3. Kurikulum Berbasis Kompetensi
4. Kegiatan Belajar Mengajar
5. Peng. Kurikulum Berbasis Sekolah
1. Kurikulum Hasil Belajar (KHB)
Memuat perencanaan pengembangan peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai dengan usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator dari Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal (TK & RA) sampai dengan kelas XII. KHB membrikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa yang bermanfaat bagi guru pendidikan pradasar (TK & RA) sampai kelas XII SMA untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran disusun. KHB dibagi menjadi satu (1) rumpun pengembangan TK dan RA dan 11(sebelas) rumpun pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Asgama, Kewarganegaraan, Bahasa Indoenesia, Matematika, sains, Ilmu Sosial, Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani. Keterampilan, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
3. Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat gagasan-gagasan pokoktentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik
4. Pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (antara lain silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem infoermasi kurikulum.
E. Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan dengan tujuan memperbaiki kelemahan pada Kurikulum 1994. KBK menitikberatkan pada kompetensi yang harus dicapai siswa. Misalnya, standar kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan belajar menghargai manusia serta nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan menghargai nilai-nilai, bukan pada kemampuan menguasai ilmu kebahasaan. Akan tetapi, ilmu bahasa dipelajari untuk mendukung keterampilan berkomunikasi. Kegiatan belajar pun dikembalikan pada konsep bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang dipelajarinya, bukan hanya “mengetahuainya”. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat”, tetapi gagal dalam membekali siswa memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata untuk jangka panjang.
Berdasarkan kajian teoretik dan pengalaman lapangan, sebenarnya KBK merupakan salah satu kurikulum yang memberikan konstribusi besar terhadap pengembangan potensi peserta didik secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip konstruktivisme asal implementasinya benar. Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
2. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
3. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
Disamping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada lebih banyak pada penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini disebabkan beberapa permasalahan antara lain:
1. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented
2. Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
3. Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
4. Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.
Di samping kelemahan dalam kebijakan dan implementasi KBK juga memiliki kelamahan dari sisi isi kurikulum, antara lain:
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa:
“A curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and organization of content; it either implies or manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the objectives demand them or because the content organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes”
Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba di atas menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Sementara Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction”. Ini berarti bahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Olivia (1997) mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation. Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that the learner encounters under the direction of the school.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum dikemukakan oleh Marsh (1997), dia mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman yang seorang siswa lengkapi di bawah bimbingan sekolah. Senada dengan Marsh, Schubert (1986) mengatakan the interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience.
Pengertian di atas menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu
Selanjutnya Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan:
”Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept – for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where – trough focusing – knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process”.
Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu focus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa dating tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.
Dalam konteks ini maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga masyarakat yang dihormati.
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
- peningkatan iman dan takwa;
- peningkatan akhlak mulia;
- peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- tuntutan pembangunan daerah dan nasional; - tuntutan dunia kerja;
- perkembangan ilmu
- pengetahuan, teknologi, dan seni;
- agama;
- dinamika perkembangan global; dan
- persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
B. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi mulai diterapkan di Indonesia pada tahun pelajaran 2001/2002 dibeberapa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ditunjuk oleh pemerintah dan atau atas inisiatif sekolah sendiri yang disebut mini piloting KBK di bawah koordinasi direktorat SMP/SMA dan pusat kurikulum.
Legalitas formal pelaksanaan KBK pada tingkat pendidikan dasar dan menengah belum ada karena tidak ada Permendiknas yang mengatur tentang hal itu. Meskipun demikian landasan hukum untuk penyelenggaraan KBK bisa mengacu pada:
Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Otonomi Daerah bidang pendidikan dan kebudayaan yaitu : pemerintah memiliki wewenang menetapkan: (1) standar kompetensi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan (2) standar materi pelajaran pokok.
Undang-undang No. 2 tahun 1989 Sistem Pendidikan Nasional dan kemudian diganti dengan UU RI No. 20 tahun 2003 pada Bab X pasal 36 ayat: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) Kurikulum pada semua enjag dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasii sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia… dan pada pasal 38 ayat 91) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelum membahas lebih jauh tentang KBK terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian dari kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi itu sendiri.
1. Pengertian Kompetensi
Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002. tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.
Association K.U. Leuven mendefinisikan bahwa kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif.
Robert A. Roe (2001) mengemukakan definisi dari kompetensi yaitu:
Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing
Dari definisi di atas kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
2. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Eve Krakow (2005) mengemukakan bahwa pengajaran berbasis kompetensi adalah keseluruhan tentang pembelajaran aktif (active learning) dimana guru membantu siswa untuk belajar bagaimana belajar dari pada hanya mempelajari isi (learn how to learn rather than just cover content).
Lebih jauh Christine Gilbert sebagai chief inspector Ofsted pada dokumen visi 2020 dari Ofsted menyebutkan bahwa:
“Learning how to learn half a dozen times, as it describes the imperatives for developing the 21st-century curriculum. In the last decade, it seems that we have established the notion that an appreciation of the ‘how’ students learn is at least as important as ‘what’ they learn. The National Strategies at primary and secondary level are promoting learning competencies and the mantra for Every Child Matters includes enjoyment and engagement with learning as a key outcome”
Pendapat di atas menekankan bahwa pengembangan kurikulum di abad ke-21 lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan suatu konsep “learning how to learning”.
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005)
Kurikulum berbasis kompetensi memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran. Cakupan standar kompetensi standar isi (content standard) dan standar penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
Dari definisi-definisi di atas kurikulum berbasis kompetensi menekankan pada mengeksplorasi kemampuan/potensi peserta didik secara optimal, mengkonstruk apa yang dipelajari dan mengupayakan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kurikulum berbasis kompetensi berupaya mengkondisikan setiap peserta didik agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sehingga proses penyampaiannya harus bersifat kontekstual dengan mempertimbangkan faktor kemampuan, lingkungan, sumber daya, norma, integrasi dan aplikasi berbagai kecakapan kinerja, dengan kata lain KBK berorientasi pada pendekatan konstruktivisme.
Ciri-ciri KBK, yaitu:
a. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
b. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional. Dengan kurikulum yang dernikian dapat memudahkan guru dalam penyajian pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip belajar sepanjang hayat yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu: belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
C.Perbandingan KBK dengan kurikulum 1994
Perbedaan mendasar antara Kurikulum 1994 dengan KBK seperti tertera dalam buku Pengelolaan Kurikulum di Tingkat Sekolah (Anonim, Depdiknas 2003) terletak pada penguasaan kompetensi, yakni merupakan gabungan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang dilakukan secara konsisten. Sedangkan kurikulum 1994 meskipun telah menggabungkan ketiga ranah tersebut, tetapi ketiganya belum nampak dilakukan secara bersama-sama dan menjadi kebiasaan berpikir dan bertindak, apalagi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten. Jadi perbedaan utama keduanya adalah penekanan pada kompetensi dan latihan kompetensi yang dilakukan secara terus menerus, serta pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut ini beberapa persamaan dan perbedaan KBK dan kurikulum 1994 berdasarkan kajian pustaka dan pengalaman di lapangan:
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Kurikulum 1994
PERSAMAAN :
1. Pendidikan dasar 9 tahun
2. Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
3. Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
4. Adanya muatan local
5. Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK 1. Pendidikan dasar 9 tahun
2. Penekanan pada kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung
3. Konsep-konsep dan materi pokok (esensial) pada setiap mata pelajaran untuk mencapai kompetensi
4. Adanya muatan local
5. Alokasi waktu setiap jam pelajaran tetap 45 menit untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK
PERBEDAAN :
1. Pemberdayaan sekolah dan daerah
2. Memuat Standar Kompetensi
3. Kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4. Pengenalan mata pelajaran TIK
5. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
6. Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI untuk memperhatikan kelompok usia
7. Kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XI
8. Silabus disusun oleh daerah dan atau sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya 1. Sentralistik
2. Tidak memuat standar kompetensi
3. Tidak ada kegiatan pembiasaan perilaku terintegrasi dan terprogram
4. belum ada mata pelajaran TIK
5. Meskipun sudah disarankan untuk melakukan PBK, kenyataannya masih didominasi penilaian pilihan ganda
6. Pendekatan tematik di kelas I dan II SD/MI hanya disarankan
7. Tidak ada kesinambungan pemeringkatan kompetensi bahan kajian dari kelas I sampai kelas XII
8. Memberikan peluang pada guru/sekolah/daerah untuk mengembangkan potensinya
D. Komponen Utama Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar yaitu: Kurikulum dan Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah, secara skematis dapat dilihat dari gambar di bawah ini:
1. Kurikulum dan Hasil Belajar
2. Penilaian Berbasis Kelas
3. Kurikulum Berbasis Kompetensi
4. Kegiatan Belajar Mengajar
5. Peng. Kurikulum Berbasis Sekolah
1. Kurikulum Hasil Belajar (KHB)
Memuat perencanaan pengembangan peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai dengan usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator dari Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal (TK & RA) sampai dengan kelas XII. KHB membrikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa yang bermanfaat bagi guru pendidikan pradasar (TK & RA) sampai kelas XII SMA untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran disusun. KHB dibagi menjadi satu (1) rumpun pengembangan TK dan RA dan 11(sebelas) rumpun pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Asgama, Kewarganegaraan, Bahasa Indoenesia, Matematika, sains, Ilmu Sosial, Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, Kesenian, dan Pendidikan Jasmani. Keterampilan, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui penilaian terpadu dengan kegiatan belajar mengajar di kelas (berbasis kelas) dengan mengumpulkan kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
3. Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat gagasan-gagasan pokoktentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik
4. Pengelolaan Kurikulum Berbasis sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (antara lain silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem infoermasi kurikulum.
E. Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dikembangkan dengan tujuan memperbaiki kelemahan pada Kurikulum 1994. KBK menitikberatkan pada kompetensi yang harus dicapai siswa. Misalnya, standar kompetensi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia berorientasi pada hakikat pembelajaran bahasa, yaitu belajar bahasa pada hakikatnya belajar berkomunikasi dan belajar menghargai manusia serta nilai-nilai kemanusiaannya. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan pada peningkatan kemampuan berkomunikasi dan menghargai nilai-nilai, bukan pada kemampuan menguasai ilmu kebahasaan. Akan tetapi, ilmu bahasa dipelajari untuk mendukung keterampilan berkomunikasi. Kegiatan belajar pun dikembalikan pada konsep bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa mengalami apa yang dipelajarinya, bukan hanya “mengetahuainya”. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi “mengingat”, tetapi gagal dalam membekali siswa memecahkan persoalan dalam kehidupan nyata untuk jangka panjang.
Berdasarkan kajian teoretik dan pengalaman lapangan, sebenarnya KBK merupakan salah satu kurikulum yang memberikan konstribusi besar terhadap pengembangan potensi peserta didik secara optimal berdasarkan prinsip-prinsip konstruktivisme asal implementasinya benar. Beberapa kelebihan KBK antara lain:
1. Mengembangkan kompetensi-kompetensi siswa pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri
2. Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student oriented). Siswa dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
3. Guru diberi kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing
4. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik.
5. Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan siswa untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
Disamping kelebihan, kurikulum berbasis kompetensi juga terdapat kelemahan. Kelemahan yang ada lebih banyak pada penerapan KBK di setiap jenjang pendidikan, hal ini disebabkan beberapa permasalahan antara lain:
1. Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented
2. Kualitas guru, hal ini didasarkan pada statistik, 60% guru SD, 40% guru SLTP, 43% SMA, 34% SMK dianggap belum layak untuk mengajar di jenjang masing-masing. Selain itu 17,2% guru atau setara dengan 69.477 guru mengajar bukan bidang studinya. Kualitas SDM kita adalah urutan 109 dari 179 negara berdasarkan Human Development Index.
3. Sarana dan pra sarana pendukung pembelajaran yang belum merata di setiap sekolah, sehingga KBK tidak bisa diimplementasikan secara komprehensif.
4. Kebijakan pemerintah yang setengah hati, karena KBK dilaksanakan dengan uji coba di beberapa sekolah mulai tahun pelajaran 2001/2002 tetapi tidak ada payung hukum tentang pelaksanaan tersebut.
Di samping kelemahan dalam kebijakan dan implementasi KBK juga memiliki kelamahan dari sisi isi kurikulum, antara lain:
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Perubahan kurikulum 1994 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebenarnya bertujuan perbaikan mutu pendidikan di Indoensia, mengingat dalam KBK berorientasi pada pemberian keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan dengan kata lain bagaimana aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Penekanan pembelajaran yang berpusat pada siswa memungkinkan dapat mengeksplorasi potensi siswa secara optimal sehingga tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang Sisdiknas dapat terelaisasi. Namun demikian dalam implementasi KBK di lapangan masih banyak kendala/kelemahan sehingga KBK yang dimulai tahun 2001 dan diterapkan secara meluas tahun 2004 (sehingga dikenal dengan kurikulum 2004) berhenti di tengah jalan dan diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Secara umum KBK mengandung empat komponen dasar yaitu Kurikulum Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah mempunyai dimensi yang sangat strategis dalam proses pembelajar yang berorientasi pada konstruktivisme.
B. Saran
Karena pendapat dari masing-masing individu berfariasi maka penulis berharap saran memngenai pembahasan Kurikulum Berbasi Kompetensi ini demi kesempurnaan pembahsan KBK ini.
Perubahan kurikulum 1994 ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebenarnya bertujuan perbaikan mutu pendidikan di Indoensia, mengingat dalam KBK berorientasi pada pemberian keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan dengan kata lain bagaimana aplikasi materi pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Penekanan pembelajaran yang berpusat pada siswa memungkinkan dapat mengeksplorasi potensi siswa secara optimal sehingga tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang Sisdiknas dapat terelaisasi. Namun demikian dalam implementasi KBK di lapangan masih banyak kendala/kelemahan sehingga KBK yang dimulai tahun 2001 dan diterapkan secara meluas tahun 2004 (sehingga dikenal dengan kurikulum 2004) berhenti di tengah jalan dan diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Secara umum KBK mengandung empat komponen dasar yaitu Kurikulum Hasil Belajar, Penilaian Berbasis Kelas, Kegiatan Belajar Mengajar, dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah mempunyai dimensi yang sangat strategis dalam proses pembelajar yang berorientasi pada konstruktivisme.
B. Saran